Category: KSEI Mizan FE Undip


 


“MEMBANGUN KEMAKMURAN DENGAN EKONOMI ISLAM”

Pada tanggal 15-16 April 2012 Kelompok Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP (KSEI FEB UNDIP) beserta KSEI Jazirah Polines menyelenggarakan kegiatan “Shariah Economy Activities (Sehati) 5 feat Temu Ilmiah Regional Jawa Tengah 2012 dengan tema “Membangun Kemakmuran Dengan Ekonomi Islam”. Acara hari pertama bertempat di Gedung Prof. Soedharto, SH UNDIP Tembalang dengan rangkaian kegiatan yang terdiri dari Seminar Internasional, Talkshow Nasional, Bazar Madani, Lomba Cerdas Cermat SD Tingkat Kota Semarang, dan Olimpiade Ekonomi Islam Tingkat Jawa Tengah. Seminar Internasional mengambil tema “Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Krisis Financial Global”. Acara yang diikuti hampir 500 peserta ini, mendatangkan 3 orang pembicara. Ketiga pembicara tersebut adalah Prof. Dr. Abul Rahim Abdul Rahman selaku perwakilan dari Islamic Development Bank yang juga merupakan Dekan Institut Keuangan dan Perbankan Islam Internasional Islamic University Malaysia, Hendri Tandjung, P.hd selaku dosen dari Universitas Ibnu Khaldun, dan Ali Sakti dari Bank Indonesia Pusat. Pemaparan pertama dimulai dari Prof. Dr. Abul Rahim Abdul Rahman. Beliau memaparkan tentang prinsip-prinsip dan pengembangan keuangan islam di tengah krisis keuangan dunia. Pembicara kedua yaitu bapak Ali Sakti memaparkan tentang kondisi Perbankan Syariah di Indonesia saat ini. Sedangkan Pak Hendri Tandjung memaparkan tentang Kapitalisme, Resesi, Depresi, dan Kestabilan Sistem Perbankan Syariah. Berdasarkan pemaparan ketiga pembicara tersebut terlihat bahwa sebenarnya kejadian krisis keuangan global yang selama ini terjadi sudah membuktikan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil ketimbang sistem perbankan konvensional dan dari fakta tersebut industri perbankan syariah mempunyai kesempatan untuk lebih berkembang lagi kedepannya. Namun keberhasilan pengambilan kesempatan tersebut  sangat ditentukan oleh dukungan semua elemen masyarakat baik itu pemerintah, akademisi, praktisi ekonomi islam, ulama, dll.

Rangkaian acara berikutnya adalah Talk Show Nasional yang bertemakan “Membangun Sektor Riil Berbasis Al Quran dan As Sunnah”. Ada dua orang pengusaha sukses yang mengisi acara tersebut yaitu Muhaimin Iqbal (Owner Gerai Dinar) dan Hasan Toha (Owner PT.Toha Putra). Muhaimin Iqbal menjelaskan bahwa mental berdagang rakyat Indonesia sudah dirusak oleh para penjajah dengan diawali adanya sistem kerja paksa. Efeknya sampai saat ini masih kita rasakan yaitu dengan rendahnya semangat berwirausaha rakyat indonesia sehingga Indonesia menjadi negara pengimpor hampir seluruh kebutuhan hidup. Pak Iqbal sendiri sudah berusaha untuk mengembalikan mental wirausaha masyarkat dengan cara menyelenggarakan pelatihan wirausaha yang meliputi manajerial usaha secara islami, pelatihan tentang pertanian, peternakan, dll. Pelatihan tersebut diselenggrakan secara berkala dan dapat diikuti oleh semua kalangan secara gratis. Sedangkan Pak Hasan Toha sendiri melakukan cara yang lain lagi untuk menumbungkembangkan mental wirausaha yaitu dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan islam seperti TK, SD, SMP, SMA, dan universitas (UNISSULA). Dalam talkshow tersebut pak hasan memberikan 7 kunci dalam meriah kesuksesan yang juga telah beliau terapkan sampai sekarang. Prinsip tersebut diantaranya adalah shalat berjamaah, mempelajari al quran, shalat tahajud, shalat dhuha, berkumpul dengan orang soleh.

Selama seminar dan talkshow berlangsung, diselenggarakan juga bazar madani dan lomba cerdas cermat SD se kota Semarang. Bazar Madani merupakan bazar yang mengadopsi konsep Bazar Madinah yang sudah didirikan oleh pak Muhaimin Iqbal di kota Depok. Para pedagang tidak dikenai biaya sewa dan wajib bagi hasil dengan panitia yaitu sebesar 10 % dari omset penjualan. Namun sebelum mereka berdagang, pada H-7 panitia mengadakan semacam pelatihan singkat mengenai  bagaimana berbisnis secara islami. Animo masyarakat sendiri untuk mengikuti bazar tersebut cukup besar yang dibuktikan dengan para peserta bazar yang mencapai 50 pedagang dan perputaran uang yang terjadi selama bazar 1 hari tersebut hampir mencapai 2 juta rupiah.

Menjelang penutupan talkshow, ada launching jurnal ekonomi islam yang dilakukan oleh Ismail Saleh selaku Manajer Internal FOSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) Jateng. Jurnal yang dilaunching adalah Jurnal Ekonomi Islam Edisi FoSSEI Ragional Jawa Tengah dan Jurnal Al Amwal yang diterbitkan oleh KSEI FEB UNDIP. Jurnal –jurnal tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata FoSSEI Jateng dan KSEI FEB UNDIP dalam pengembangan khasanah keilmuan ekonomi islam di Indonesia sekaligus sebagai sarana publikasi karya-karya ilmiah ekonomi islam agar dapat di ketahui dan membawa manfaat bagi banyak orang.

Pada malam harinya tepatnya pukul 20.00 diselenggarakan Olimpiade Ekonomi  Islam tahap pertama. Lomba tersebut di ikuti oleh 12 KSEI se Jateng seperti  FoSEI UNSOED, KEI UNS, FORSHEI IAIN Semarang, UMS, STAIN Pekalongan, KSEI UNNES, dll. Untuk olimpiade tahap kedua dan ketiga di adakan pada hari kedua yang bertempat di Hall Pertamina FEB UNDIP. Selain olimpiade, ada juga presentasi karya tulis ekonomi islam dari lima finalis LKTEI (Lomba Karya Tulis Ekonomi Islam) Temilreg Jateng 2012. Setelah melalui persaingan yang sangat sengit maka didapatkanlah pemenang dari lomba-lomba tersebut. Lomba Olimpiade Ekonomi Islam dimenangkan oleh KEI UNS (Juara 1), IMES (Juara 2), dan FoSEI UNSOED (juara 3). Sedangkan untuk LKTEI dimenangkan oleh FoRSEHI IAIN Walisongo Semararang (Juara 1), FoSEI UNSOED (Juara 2), dan UNNES (Juara 3). FoSEI UNSOED sendiri juga terpilih kembali untuk mendapatkan piala bergilir FoSSEI untuk ketiga kalinya setelah secara akumulasi mendapatkan juara yang paling banyak dalam Temilreg Jateng tahun ini.

(Ismail Saleh- Manajer Internal FoSSEI Regional Jateng 2011-2012)

CP: Ismail: 08562685006

 

silahkan download melalui:

http://www.4shared.com/document/vJQOFsMy/lpj_ksei_2011_fix.html

Semarang, Minggu, 6 Maret 2011. Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI), Mizan, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro mengadakan Open House KSEI 2011 yang bertempat di Ruang Serbaguna gedung PKM lantai 2 kampus ekonomi Universitas Diponegoro..

            Acara yang digelar untuk para pengurus KSEI periode 2011 ini bertujuan untuk mengenalkan dan mensolidkan di antara pengurus KSEI serta memberikan bekal mengenai keorganisasian kepada segenap pengurus.. Acara di mulai pukul 09.00 WIB dengan ditandai pembukaan oleh pembawa acara, Maul (staff SDI KSEI 2011) .. Kemudian dilanjutkan dengan tilawah oleh Rahmat (staff SDI KSEI 2011) dan sambutan dari presiden KSEI 2011, Ismail Saleh, dan Bapak Adhityawarman selaku pembina KSEI ..

            Acara yang dihadiri oleh segenap pengurus KSEI mulai dari staff, kabiro, manajer, presiden, hingga dekom ini menghadirkan Bapak Syaeful, presiden KSEI periode 2004/2005.. Beliau memberikan materi berjudul “Membangun Pribadi yang Bermanfaat Bagi Ummat” .. Bahwa sebaik2 manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.. Mantan petinggi KSEI yang kini bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta ini juga bercerita mengenai pengalamannya berkecimpung dalam dunia ke-KSEI-an. Beliau juga menyampaikan bahwa, di KSEI, beliau mendapatkan banyak manfaat, selain pengalaman berorganisasi, KSEI juga dapat mengasah IQ, EQ, SQ ..

            Open House KSEI 2011 ini juga dihadiri oleh ketua MIZAN 2011, Fery Rachman, dengan mengenakan baju batik hijau,ia duduk berdampingan dengan presiden KSEI 2011 dalam barisan paling depan. Acara ini juga diisi oleh seorang pembicara yang juga menjabat sebagai kabiro kajian, depatemen kajian dan penelitian KSEI 2011, Siska .. Ia menyampaikan materi mengenai karya tulis, bagaimana membuat karya tulis.. Mahasiswa akuntansi 2009 yang sudah terbiasa membuat karya tulis ini menyampaikan materinya dengan penuh semangat, mencoba membangkitkan semangat menulis anak-anak KSEI dan menekankan bahwa menulis adalah hal yang mudah.. Di depan para hadirin, ia menerangkan mengenai langkah-langkah pembuatan karya tulis dan juga menceritakan pengalamannya dalam membuat karya tulis..

            Sesi yang tak kalah pentingnya adalah acara perkenalan yang diawali dengan games perkenalan yang dipandu oleh pembawa acara.. Tampak semua yang hadir antusias dengan games yang diadakan. .

            Setelah pembagian kelompok HEI, tepat pukul 13.30 WIB, acara ditutup..

            Sebuah harapan, kepengurusan KSEI setahun mendatang bisa berjalan dengan lancar, dan KSEI menjadi KSEI yang lebih baik lagi, semoga .. . . . Amin .. ^^


  1. Mekanisme Pasar Pada Zaman Sekarang :
    1. Adanya barrier entry berupa biaya sewa tempat yang relative mahal sehingga yang dapat berdagang hanya orang-orang kaya saja.
    2. Adanya premanisme, pungutan – pungutan liar di pasar tradisional.
    3. Aspek kepatuhan terhadap syariat islam kurang diperhatikan, yang terutama diperhatikan hanya keuntungan financial semata.

    Mekanisme Pasar Madinah:

    1. Setiap pedagang yang akan berdagang wajib menanda tangani surat perjanjian tentang peraturan yang berlaku di pasar (seperti harus jujur, tidak boleh mengurangi timbangan, dll) dan jika melanggar bersedia hak berdagangnya di cabut.
    2. Tidak ada barrier entry :
    • Tidak dikenakan biaya sewa tempat sehingga siapa saja dapat berdagang di tempat tersebut asal barang yang diperdagangkan halal
    • Tidak ada pengkaplingan tempat berdagang. Apabila jumlah pedagang yang ingin berdagang disana banyak tetapi tempat sudah tidak muat maka bisa digilir waktu berjualannya oleh pengelola pasar.
    1. Setiap orang bebas berdagang apa saja asalkan bukan dzat yang haram.
    2. Ada pengawas pasar yang fungsinya untuk memantau transaksi yang terjadi sesuai syariat. Pengawasan pasar bisa dilakukan secara manual atau menggunakan alat bantu seperti contohnya saja CCTV.
    3. Setiap pedagang diwajibkan untuk berbagi hasil beberapa persen dari total omzet per harinya (besarnya bagi hasil disepakati dalam perjanjian awal masuk pasar). Pemasukan ini akan digunakan oleh pengelola pasar untuk biaya operasional pasar dan pengembangan pasar. Apabila pada satu hari barang dagangan tidak ada yang laku maka pedagang tersebut tidak diwajibkan membayar apa-apa dan tidak ada bagi hasil juga.
    4. Menggunakan system kasir bersama (pembayaran dilakukan di satu tempat) agar pengelola pasar tahu berapa omzet setiap penjual yang ada di pasar.
    5. Bekerjasama dengan BMT berbasis dinar dirham agar setiap keuntungan yang diperoleh oleh pedagang di konversikan dalam nilai yang setara dengan dinar dirham (apabila keuntungan diambil min. tiap bulan). Namun ini sekedar pilihan.
    6. Ada program pembinaan usaha yang di adakan oleh pengelola pasar bagi para pedagang. Pembinaan ini tidak dipungut bayaran dan diadakan setiap 1 minggu sekali. Pembinaan ini diadakan oleh pengelola pasar agar usaha dapat dijalankan sesuai syariat islam dan dapat semakin berkembang.
    7. Pasar pada zaman rasulullah kebanyakan berasal dari tanah wakaf sehingga tidak menjadi monopoli pihak tertentu akan tetapi menjadi milik umat. Hanya saja tetap diperlukan pihak yang mengelola.

    Mekanisme pasar madinah ini mungkin belum 100% sempurna dan masih terus dilakukan perbaikan serta pengembangan dari waktu ke waktu. Pak Muhaimin Iqbal mempersilahkan kepada setiap orang apabila ingin meniru mekanisme pasar tersebut. (Ismail Saleh – Presiden KSEI Mizan FEB UNDIP 2010-2011)

http://www.4shared.com/document/x_YxNOq-/Modul_Ekonomi_Islam_Jilid_1__e.html

Silahkan Download Modul Pegangan Halaqah Ekonomi Islam Silver 1 KSEI Mizan FEB Undip di sini

Juara temilreg jateng 2006

Juara 1 LKTEI Internasional 2007

Juara umum olimpiade ekonomi islam jateng 2008

Juara 2 Lomba Debat Ekis Tingkat Jateng dan DIY tahun 2011


Minggu, 13  Maret 2011 Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Mizan FE Undip mengadakan kafilah (kajian fiqih muamalah) perdana dengan topik TELAAH KRITIS PADA PASAR MODAL KONVENSIONAL SERTA PASAR MODAL SYARIAH, acara yang  dimulai pukul 09:30 dan bertempat di masjid kampus Undip  itu dihadiri oleh para pengurus ksei baik tataran staf \maupun pengurus harian. Pembicara dalam kajian ini adalah Mas Ismail Saleh  selaku presiden KSEI Mizan Fe Undip 2011.. Para anggota yang mengikuti kajian tersebut tampak antusias, Pada bagian awal kajian beliau mengajak para peserta untuk berdiskusi mengenai gambaran pasar modal konvensional secara umum, mulai dari pengertian pasar modal, tujuan pasar modal, pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal, sampai instrument-instrumen yang ada di dalamnya. Begitu para peserta paham akan gambaran pasar modal konvensional secara umum, pria yang berasal dari jurusan manajemen angkatan 2008 ini mengungkapkan mengenai kaidah fiqh muamallah yaitu “segala sesuatu boleh dilakukan asalkan tidak ada dalil yang mengharamkannya”.  Berdasarkan Kaidah fiqh muamallah tersebut, terdapat unsure keharaman dalam pasar modal konvensional yaitu:

1). Haram produknya artinya tidak semua perusahaan yang menjual belikan sahamnya di pasar modal konvensional memperdagangkan produk yang dihalalkan oleh islam. Perusahaan prostitusi, minuman beralkohol, rokok maupun perusahaan yang produknya diharamkan dalam islam bisa ikut dalam pasar modal konvensional.

2).  Haram selain zatnya

  • Maysir (perjudian): perilaku dan praktek yang tanpa dilandasi transaksi riil. Para spekulan mengambil keuntungan dari naik turunnya harga saham (capital gain) dimana pergerakan harga saham tersebut sebagian besar hanya di pengaruhi oleh ekspektasi pasar dan bukan 100% berdasarkan kinerja perusahaan.
  • Gharar (kedua pihak yang bertransaksi sama-sama tidak mengetahui tentang ketidakpastian transaksi): produk derivative yang tidak jelas underline transaction nya.
  • Riba: Unsur Riba yang terdapat pada suku bunga yang diterapkan dalam pasar modal konvensional.
  • Rekayasa Pasar dalam permintaan (Ba’i Najasy) dan penawaran (Ba’I Ikhtikar) yang sering terjadi dalam pasar mdal konvensonal atau lebih popular disebutnya sebagai praktek goring-menggoreng saham.

Mas Mail lantas menukil salah satu pendapat Pakar manajamen tingkat dunia  yaitu Peter Drucker, yang menyebut gejala ketidakseimbangan antara arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decopling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa.
Fenomena ketidakseimbangan itu dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi pada pasar keuangan yaitu pasar modal dan pasar valas (money market) sehingga ekonomi dunia terjangkit penyakit yang bernama balon economy (bubble economy). Disebut ekonomi balon, karena secara lahir tampak besar, tetapi ternyata tidak berisi apa-apa kecuali udara. Ketika ditusuk, ternyata ia kosong. Jadi, bublle economy adalah sebuah ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi oleh sektor riel, bahkan sektor riel tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya. Akibatnya adalah berbagai peristiwa krisis ekonomi di berbagai belahan dunia mulai dari  krisis di wall street tahun 1929 sampai dengan krisis ekonomi Insonesia tahun 1997 dan krisis global tahun 2008.

Pasar Modal Syariah pun muncul di Indonesia pada tahun 2003 sebagai upaya untuk menggantikan pasar modal konvensional yang terdapat berbagai macam unsur keharaman di dalamnya. Ada tiga hal utama dalam pasar modal syariah yaitu indeks Islam , isntrumen, danmekanisme transaksinya. Indeks Islam menunjukkan pergerakan harga-harga saham dari emiten yang dikatagorikan sesuai syariah, Salah satu syaratnnya adalah emiten tersebut tidak memperdagangkan produk yang diharamkan dalam islam. Dalam pasar modal syariah, instrumen yang diperdagangkan adalah saham, obligasi syariah dan Reksa Dana Syariah, sedangkan opsi, waran dan right tidak termasuk instrumen yang dibolehkan. Dalam proses perdagangan saham, emiten memberikan otoritas kepada agen di lantai bursa, selanjutnya agen tersebut bertugas untuk mempertemukan emiten dengan calon investor tetapi bukan untuk menjual dan membeli saham secara langsung. Kemudian saham tersebut dijual/dibeli karena sahamnya memang tersedia dan berdasarkan prinsip first come – first served. Sedangkan Prinsip transaksi obligasi syariah adalah al-hawalah (transfer service atau pengalihan piutang dengan tanggungan bagi hasil), sehingga jual beli obligasi syariah hanya boleh pada harga nominal pelunasan jatuh tempo obligasi.

Setelah memaparkan unsur keharaman pada pasar modal konvensional, perbedaannya dengan pasar modal syariah, lalu yang tidak kalah pentingnya adalah meninjau kembali praktek pada pasar modal syariah apakah sudah benar-benar sesuai syariah atau belum. Mas Ismail mengungkapkan beberapa praktek pasar modal syariah yang tidak susuai syariat maupun yang sangat rentan sekali terhadap pelanggaran syariat. Beberapa hal tersebut adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah masih terdapat « bolong-bolongnya ». Salah satunya adalah mengenai aturan rasio keuangan dalam efek syariah yaitu Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82 % (lihat peraturan no.II K.1 Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah). Fakta ini menunjukkan bahwa ada suatu pemakluman dari pemerintah tentang adanya unsure bunga yang jelas –jelas sudah di haramkan secara mutlak baik dalam jumlah besar maupun kecil. Yang lebih parahnya lagi, berdasarkan Grafik Jakrta Islamic Index (JII) hingga awal November 2008 menunjukkan bahwa Pertumbuhan positif yang dialami IHSG selalu diikuti oleh JII. Misalnya, setelah terus tumbuh positif, IHSG di tahun 2006 ditutup pada angka 1582,6. Begitu pula setelah terus tumbuh positif, JII tahun 2006 ditutup pada angka 311,281. Pertumbuhan positif terus terjadi, di akhir tahun 2007 IHSG ditutup pada angka 2.745, 826. Begitu pula JII tumbuh positif dan ditutup di tahun 2007 pada angka 500-an. Tapi ketika krisis global mendera Sistem Ekonomi Konvensional, di mana IHSG anjlok, ternyata JII juga anjlok. Terbukti pada penutupan 21 November 2008 IHSG terpuruk menjadi 1.146,28, begitu pula JII terpuruk menjadi 179,355 (lihat grafiknya di http://www.reksadanasyariah.net). Fakta ini juga menunjukkan bahwa di pasar modal syariah masih pekat diwarnai spekulasi serta sikap egois para pelaku pasarnya yang selalu tergesa-gesa mengejar laba dan melupakan sikap saling tolong-menolong. Dengan kata lain, Pasar Modal Syariah masih rapat mengikuti Pasar Modal Konvensional yang mengedepankan kapitalisme dan sikap materialis.

Pada akhir kegiatan kajian fiqh muamallah ini mas ismail merekomendasikan agar kembali pada hakikat investasi yang sebenarnya  yaitu “Al-Quran dengan tegas  melarang aktivitas  penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki (9:33). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda,”Ketahuilah, Siapa yang memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki harta, maka hendaklah ia menginvestasikannya (membisniskannya), janganlah ia membiarkan harta itu idle, sehingga harta itu terus berkurang lantaran zakat”. Singkat kata lebih baik Pasar Johar ketimbang Pasar Modal karena pasar modal merupakan salah satu instrument yang diciptakan para kaum kapitalis untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari seluruh penjuru dunia sedangkan ekonomi islam mengutamakan pembangunan sektor riil. Waallahualambisawab.

KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam)

Solusi Menciptakan SDM Ekonomi Syariah

Oleh:

Ismail Saleh

(Presiden KSEI Mizan FE Undip 2011)

Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia semakin meningkat sehingga juga membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menentukan laju pertumbuhan industry syariah ke depan. Rizqullah selaku Direktur Utama BNI Syariah menyatakan bahwa pertumbuhan bisnis perbankan syariah secara moderat diperkirakan akan naik 43% sehingga secara tidak langsung juga akan mempengaruhi kebutuhan akan SDM industry perbankan syariah tersebut.

Sedikitnya tahun depan dibutuhkan penambahan 857 kantor atau menjadi 2.245 kantor bank syariah sehingga juga perlu penambahan pegawai dengan prediksi penambahan tahun depan sedikitnya pegawai perbankan syariah harus menjadi 27.328 orang.

Hingga September 2010, total pegawai perbankan syariah berjumlah 16.896 orang. Artinya masih butuh tenaga kerja syariah untuk 2011 lebih dari 10 ribu orang.
Asumsi ini merujuk pada rasio aset dibanding jumah pegawai. Dengan total aset per September 2010 mencapai Rp 83,454 triliun, maka rasio aset dan pegawai adalah Rp 4,94 miliar. Sementara target pertumbuhan moderat industry perbankan syariah adalah 43%.
Kemudian dengan basis penghitungan aset di akhir 2009 adalah Rp 66,09 triliun, maka target ‘moderat’ itu merujuk pada capaian Rp 95 triliun pada 2010 dan Rp 135 triliun pada 2011, sehingga ketika target aset 2011 dibagi dengan Rp 4,94 miliar, maka didapatlah kekurangan 10.432 orang pegawai. (ib.eramuslim.com)

Bank Syari’ah harus mempersiapkan sumber daya insani (SDI) yang  berkualitas dan handal, karena eksistensi kualitas sumber daya insani sangat menentukan pengembangan perbankan syari’ah di masa mendatang. Kualitas sumber daya insani merupakan tulang punggung dalam suatu organisasi dan sangat berpengaruh pada keberhasilan organisasi. Untuk bisa menggerakkan bisnis islami dengan sukses, diperlukan SDI yang yang menguasai ilmu bisnis dan ilmu-ilmu syari’ah secara baik. Selama ini SDI penggerak bisnis islami berasal dari pendidikan umum yang diberi training singkat mengenai bisnis islami. Seringkali training seperti ini kurang memadai, karena yang perlu diupgrade bukan hanya knowlegde semata, tetapi juga paradigma syari’ah, visi dan missi, serta kepribadian syari’ah. (www.ekonomisyariah.net)

Oleh karena itu, Kelompok Studi Ekonomi Islam sebagai lembaga dakwah kampus yang bergerak dalam bidang pengkajian dan penelitian ekonomi islam tentunya sangat berpotensi untuk mengisi keterbutuhan SDM Lembaga Keuangan Syariah, termasuk Bank Syariah.  Berbagai macam kegiatan seperti small group discussion yang tidak hanya mengupas mengenai aspek ekonomi tapi juga aspek keislaman, kajian-kajian serta penelitian mengenai ekonomi islam,  serta penyelenggaraan seminar atau talkshow ekonomi islam membuat kader-kader di KSEI mempunyai ESQ (Emotional Spiritual Question) yang cukup tinggi. Selain itu, seringnya intensitas kerjasama dengan berbagai macam lembaga keuangan syariah membuat organisasi yang telah memiliki jaringan antar kampus di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam ini, semakin memahami akan keterbutuhan SDM Syariah lembaga tersebut. Terbukti sampai dengan saat ini sebagian besar alumni KSEI telah melanjutkan perjuangan mereka dalam memasyarakatkan ekonomi islam dengan bekerja pada berbagai macam lembaga keuangan syariah tak terkecuali bank syariah dan menjadi dosen atau guru. Meskipun begitu, tetap ada alumni KSEI yang memilih untuk terjun ke dalam bisnis syariah dengan membuka usaha sendiri karena pada hakekatnya islam sangat menitikbertkan pada perkembangan sector rill. Dengan kata lain, KSEI merupakan salah satu tempat dalam menciptakan SDM Ekonomi Islam yang Unggul (menguasai ilmu ekonomi konvensional, ekonomi syariah, serta memiliki pandangan hidup yang islami) . Wallahuallambissawab.